Apa Yang Dimaksud SITU Dan Bagaimana Prosedur Pengurusannya?
apa yang dimaksud SITU dan bagaimana prosedur pengurusannya?
SITU (Surat Izin Tempat Usaha) adalah surat yang sengaja dibuat untukmemperoleh ijin sebuah usaha di sebuah tempat / lokasi usaha agar tidak
menimbulkan gangguan atau kerugian pada semua pihak yang terkait.
Prosedur pengurusan SITU yang pertama adalah???
Berikut adalah prosedur pengurusan SITU:
- Pada formulir, berikan keterangan izin surat berdasarkan tetangga kanan, kiri, depan, belakang. Pada usaha tersebut tidak adanya keberatan pada saat menjalankan usaha tersebut.
- Melakukan pengesahan permohonan SITU yang diketahui oleh pejabat kelurahan dan kecamatan setempat.
- Mengurus formulir SITU ke bagian kota madya maupun kabupaten tempat mendapatkan SITU tersebut.
- Melakukan pembayaran izin usaha dan pendaftaran ulang.
Pembahasan
Surat Izin Usaha adalah sebuah bentuk dari izin yang diberikan oleh sebuah badan hukum dari tempat setempat baik diberikan kepada perusahaan, perseorangan maupun kepada sebuah badan usaha untuk memiliki tempat usaha untuk mendapatkan sebuah tempat usaha sesuai dengan tata ruang wilayah akan dibutuhkan.
Pelajari lebih lanjut
1. Materi tentang perbedaan surat izin https://brainly.co.id/tugas/3824736
2. Materi tentang surat izinhttps://brainly.co.id/tugas/27441194
3. Materi tentang persyaratan surat izinhttps://brainly.co.id/tugas/10899727
-----------------------------
Detil jawaban
Kelas: 8
Mapel: PPKn
Bab: Bab 3 - Ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan
Kode: 8.9.3
#AyoBelajar
Prosedur pengurusan situ yang pertama adalah…
Jawaban:
Pada formulir, berikan keterangan izin surat berdasarkan tetangga kanan, kiri, depan, belakang. Pada usaha tersebut tidak adanya keberatan pada saat menjalankan usaha tersebut. Melakukan pengesahan permohonan SITU yang diketahui oleh pejabat kelurahan dan kecamatan setempat
. Berikut yang merupakan langkah awal prosedur pengurusan SITU adalah
1. membuat surat izin usaha (peryataan ketik beratan tetangga)2. membuat surat keterangan domisili perusahaan
3. meminta formulir ke kantor rt di lokasi usaha
apa yang dimaksud SITU dan bagaimana prosedur pengurusannya?
SITU ( surat izin tempat usaha) adalah surat yang menyatakan tidak adanya gangguan atas lokasi usaha yang kita jalankan,syarat utamanya adalah tidak adanya pencemaran lingkungan dari usaha yang kita jalankan,
prosedur nya:
1. memperoleh izin dari tetangga yang diketahui oleh RT dan RW setempat.lalu diteruskan ke desa/kelurahan dan kecamatan.
2. surat permohonan digunakan untuk mengurus di kota/kabupaten
3. membayar biaya izin.
semoga dapat membantu
Komentar
Posting Komentar